SELAMAT DATANG DI BLOG MAHASISWA TEKNOLOGI PENDIDIKAN 2009 B, SEMOGA APA YANG KAMI APRESIASIKAN DIBLOG INI DAPAT BERMANFAAT UNTUK ANDA SEMUANYA...!!!

Senin, 25 Februari 2013

PANDUAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN/MAGANG


A.  Latar Belakang
Universitas LPTK merupakan lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang menyelenggarakan kegiatannya berdasar Tri Darma Perguruan Tinggi yakni, penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Peran utamanya adalah meningkatkan suber daya manusia, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan manusia.
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan merupakan salah satu jurusan yang menghasilkan tenaga kependidikan non guru, yakni desain sebagai (1) pengembang ilmu teknologi pendidikan yang meliputi kawasan teori dan praktek di bidang desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi proses dan sumber untuk belajar, dan (2) disiapkan sebagai tenaga yang berkualitas dan profesional dibidang teknologi pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan baik pada jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah, termasuk di dalamnya adalah berwirausaha dalam bidang pengembangan sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan dan pendidikan (Diklat).
Selanjutnya dalam rangka merealisasikan hal tersebut di atas, penyelenggaraan program pendidikan pada program studi Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan bertujuan menghasilkan tenaga profesional, yang disebut teknolog (perekayasa) pembelajaran, yang mempunyai kemampuan dalam menerapkan ilmu dan teknologi dalam rangka memecahkan masalah belajar.
Penekanannya pada usaha mengembangkan, mengimplementasikan dan mengelola kegiatan pembelajaran sesuai bidang keahliannya.
Ada 4 kategori profil akademik yang diharapkan dari lulusan program studi teknologi pendidikan yakni : (1) dapat mendesain dan mengembangkan sistem pembelajaran dengan menggunakan prinsip-prinsip teknologi komunikasi/pendidikan, (2) dapat memilih, merancang, dan memproduksi media/bahan pembelajaran baik yang bersifat elektronik maupun non elektronik, dan (3) dapat mengelola dan menggunakan berbagai sumber belajar untuk kegiatan pembelajaran/pelatihan. (4) menjadi guru bidang teknologi informasi dan komunikasi di lembaga pendidikan sekolah maupun luar sekolah.