A. Latar Belakang
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan merupakan
salah satu jurusan yang menghasilkan tenaga kependidikan non guru, yakni desain
sebagai (1) pengembang ilmu teknologi pendidikan yang meliputi kawasan teori
dan praktek di bidang desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta
evaluasi proses dan sumber untuk belajar, dan (2) disiapkan sebagai tenaga yang
berkualitas dan profesional dibidang teknologi pendidikan yang mampu memenuhi
kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan baik pada jalur pendidikan
sekolah maupun luar sekolah, termasuk di dalamnya adalah berwirausaha dalam
bidang pengembangan sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan dan
pendidikan (Diklat).
Selanjutnya dalam rangka merealisasikan hal tersebut di
atas, penyelenggaraan program pendidikan pada program studi Teknologi
Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan bertujuan menghasilkan tenaga profesional,
yang disebut teknolog (perekayasa) pembelajaran, yang mempunyai kemampuan dalam
menerapkan ilmu dan teknologi dalam rangka memecahkan masalah belajar.
Penekanannya pada usaha mengembangkan, mengimplementasikan dan mengelola
kegiatan pembelajaran sesuai bidang keahliannya.
Ada 4 kategori profil akademik yang diharapkan dari
lulusan program studi teknologi pendidikan yakni : (1) dapat mendesain dan
mengembangkan sistem pembelajaran dengan menggunakan prinsip-prinsip teknologi
komunikasi/pendidikan, (2) dapat memilih, merancang, dan memproduksi
media/bahan pembelajaran baik yang bersifat elektronik maupun non elektronik,
dan (3) dapat mengelola dan menggunakan berbagai sumber belajar untuk kegiatan
pembelajaran/pelatihan. (4) menjadi guru bidang teknologi informasi dan
komunikasi di lembaga pendidikan sekolah maupun luar sekolah.
B. Pengertian PKL
Praktek Kerja Lapangan adalah suatu program yang
memfasilitasi mahasiswa melalui pengalaman praktis dalam : (1) merancang,
melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran/pelatihan, (2) merancang,
memproduksi dan mengevaluasi media pembelajaran/sumber-sumber belajar, dan (3)
mengelola dan menggunakan berbagai sumber belajar untuk kegiatan
pembelajaran/pelatihan dengan cara ikut serta sehari-hari sebagai bagian
integral pada suatu lembaga Pendidikan/Pelatihan.
Selanjutnya mengenai Praktek Kerja Lapangan (PKL)
dilaksanakan diberbagai lembaga terkait, baik di sekolah maupun luar sekolah
secara perseorangan dan mandiri.
C. Tujuan PKL
Setelah mengikuti kegiatan PKL, mahasiswa diharapkan,
1. Memiliki ketrampilan dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi
berbagai model pembelajaran/pelatihan.
2. Memiliki ketrampilan dalam menulis naskah, memproduksi dan mengevaluasi
berbagai jenis media pembelajaran/sumber-sumber belajar.
3. Memiliki ketrampilan dalam mengelola dan menggunakan berbagai sumber
belajar untuk kegiatan pembelajaran/pelatihan.
4. Membangunan kemitraan dan kesepadanan antara Jurusan Kurikulum dan
Teknologi Pendidikan dengan lembaga-lembaga Pendidikan/Pelatihan.
5. Membangun kerjasama antara jurusan dengan stake holder
D. Tempat/Lokasi PKL
Lokasi PKL/Magang yang dapat ditempati oleh mahasiswa program
studi Teknologi Pendidikan antara lain
1. Lembaga Diklat diberbagai Instansi
2. Rumah Produksi (production house)
3. Sekolah (sebagai perekayasa pembelajaran dan pengajar bidang teknologi
informasi dan komunikasi)
4. Stasiun TV dan Radio
5. Perusahaan periklanan
E. Tugas Mahasiswa Peserta PKL/Magang
1. Mengikuti kegiatan
Pembekalan PKL/Magang yang diselenggarakan oleh UPT. Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Pendidikan UNESA maupun oleh jurusan KTP Fakultas Ilmu Pendidikan
UNESA.
2. Melakukan observasi/orientasi di lembaga pendidikan/pelatihan.
3. Melaksanakan kegiatan PKL/Magang dengan secara komprehensif dengan
melaksanakan praktek dalam bidang (a) perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi
berbagai model pembelajaran/pelatihan, (b) menulis naskah, memproduksi dan
mengevaluasi berbagai jenis media pembelajaran/sumber-sumber belajar, (c)
Mengelola dan menggunakan berbagai sumber belajar untuk kegiatan
pembelajaran/pelatihan dan (d) Perekayasa dan pelaksana kegiatan belajar
mengajar di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah.
4. Menyusun laporan kelompok dan/atau individual.
G. Tugas Pembimbing dari Lembaga
Pendidikan/Pelatihan
1. Memfasilitasi mahasiswa peserta PKL/Magang dalam
memperoleh informasi berkaitan dengan lembaga pendidikan/pelatihan.
2. Menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program PKL/Magang mahasiswa.
3. Memberi tugas-tugas kepada mahasiswa dalam mengembangkan pembelajaran,
produksi media, dan mengelola sumber-sumber belajar.
4. Membimbing mahasiswa peserta PKL/Magang secara sistematik
5. Mendiskusikan masalah PKL/Magang bersama mahasiswa dan atau Kepala Sekolah/
Direktur Lembaga Pendidikan Pelatihan
6. Menilai hasil PKL/Magang mahasiswa.
H. Tugas Dosen Pembimbing
1. Mengadakan koordinasi dengan sekolah mitra atau Diklat
2. Merancang peserta PKL/Magang
3. Memberikan pembekalan mahasiswa peserta PKL/Magang
4. Merancang tempat PKL/Magang
5. Mendistribusikan mahasiswa pada tempat-tempat PPL/PKL/Magang
6. Mendiskusikan masalah PKL/Magang dengan pihak-pihak yang terkait
7. Menilai hasil PKL/Magang mahasiswa
I. Tugas Kepala Sekolah/Direktur Lembaga
Pendidikan Pelatihan
1. Menerima mahasiswa peserta PKL/Magang
2. Mengkoordinasikan pelaksanaan PKL/Magang di lembaganya dengan dosen
pembimbing
3. Memperkenalkan mahasiswa peserta PKL/Magang kepada staf yang terkait
4. Mengkoreksi dan mengesahkan laporan PKL/Magang
5. Menyerahkan kembali mahasiswa ke UNESA setelah berakhirnya PKL/Magang.
J. Penilaian
1. Aspek yang dinilai dalam PPL II
a. Akademik yakni kemampuan/ketrampilan dalam (1)
perancang, pelaksanaan, dan evaluasi berbagai model pembelajaran/pelatihan, (2)
menulis naskah, memproduksi dan mengevaluasi berbagai jenis media pembelajaran/sumber-sumber
belajar, (3) Mengelola dan menggunakan berbagai sumber belajar kegiatan
pembelajaran/pelatihan.
b. Kepribadian
yang meliputi aspek (1) disiplin, (2) kejujuran, (3) tanggung jawab, (4)
kerjasama, dan (5) Kepemimpinan.
c. Laporan yang
meliputi aspek : (1)
Kualitas masalah, (2)
sistematis, (3) keaslian, (4) kelengkapan, (5) kualitas hasil analisis
dan pemecahan.
2. Aspek yang
dinilai dalam PKL/Magang
a. Aspek Akademik: (1) Kemampuan menghasilkan penulisan naskah, produksi dan
evaluasi berbagai jenis / model sumber belajar dan / atau media pembelajaran /
pelatihan. (2) Kemampuan menghasilkan rancangan, penerapan dan evaluasi
berbagai jenis / model pembelajaran / pelatihan. (3) Kemampuan menyusun
persiapan mengajar dan penerapannya dalam kegiatan relajar mengajar di kelas /
di luar kelas
b. Aspek Kepribadian: (1) Kehadiran (2) Inisiatif dan Kreatifitas (3)
Kerjasama (4) Kerajinan dan ketekunan (5) Kedisiplinan (6) Tanggung Jawab (7)
Kematangan emosi dan sosial (8) Kejujuran (9) Kebersihan.
c. Aspek Penulisan Laporan: (1) Keaslian (2) Sistematika (3) Temuan dalam
dunia kerja (4) Kejelasan penggunaan bahasa (5) Isi Laporan (6) Kemasan
Laporan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar