SELAMAT DATANG DI BLOG MAHASISWA TEKNOLOGI PENDIDIKAN 2009 B, SEMOGA APA YANG KAMI APRESIASIKAN DIBLOG INI DAPAT BERMANFAAT UNTUK ANDA SEMUANYA...!!!

Senin, 25 Februari 2013

PANDUAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN/MAGANG


A.  Latar Belakang
Universitas LPTK merupakan lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang menyelenggarakan kegiatannya berdasar Tri Darma Perguruan Tinggi yakni, penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Peran utamanya adalah meningkatkan suber daya manusia, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam rangka meningkatkan kesejahteraan manusia.
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan merupakan salah satu jurusan yang menghasilkan tenaga kependidikan non guru, yakni desain sebagai (1) pengembang ilmu teknologi pendidikan yang meliputi kawasan teori dan praktek di bidang desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, serta evaluasi proses dan sumber untuk belajar, dan (2) disiapkan sebagai tenaga yang berkualitas dan profesional dibidang teknologi pendidikan yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan baik pada jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah, termasuk di dalamnya adalah berwirausaha dalam bidang pengembangan sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan dan pendidikan (Diklat).
Selanjutnya dalam rangka merealisasikan hal tersebut di atas, penyelenggaraan program pendidikan pada program studi Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan bertujuan menghasilkan tenaga profesional, yang disebut teknolog (perekayasa) pembelajaran, yang mempunyai kemampuan dalam menerapkan ilmu dan teknologi dalam rangka memecahkan masalah belajar.
Penekanannya pada usaha mengembangkan, mengimplementasikan dan mengelola kegiatan pembelajaran sesuai bidang keahliannya.
Ada 4 kategori profil akademik yang diharapkan dari lulusan program studi teknologi pendidikan yakni : (1) dapat mendesain dan mengembangkan sistem pembelajaran dengan menggunakan prinsip-prinsip teknologi komunikasi/pendidikan, (2) dapat memilih, merancang, dan memproduksi media/bahan pembelajaran baik yang bersifat elektronik maupun non elektronik, dan (3) dapat mengelola dan menggunakan berbagai sumber belajar untuk kegiatan pembelajaran/pelatihan. (4) menjadi guru bidang teknologi informasi dan komunikasi di lembaga pendidikan sekolah maupun luar sekolah.


B.  Pengertian PKL
Praktek Kerja Lapangan adalah suatu program yang memfasilitasi mahasiswa melalui pengalaman praktis dalam : (1) merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran/pelatihan, (2) merancang, memproduksi dan mengevaluasi media pembelajaran/sumber-sumber belajar, dan (3) mengelola dan menggunakan berbagai sumber belajar untuk kegiatan pembelajaran/pelatihan dengan cara ikut serta sehari-hari sebagai bagian integral pada suatu lembaga Pendidikan/Pelatihan.
Selanjutnya mengenai Praktek Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan diberbagai lembaga terkait, baik di sekolah maupun luar sekolah secara perseorangan dan mandiri.

C.  Tujuan PKL
Setelah mengikuti kegiatan PKL, mahasiswa diharapkan,
1.   Memiliki ketrampilan dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai model pembelajaran/pelatihan.
2.      Memiliki ketrampilan dalam menulis naskah, memproduksi dan mengevaluasi berbagai jenis media pembelajaran/sumber-sumber belajar.
3.   Memiliki ketrampilan dalam mengelola dan menggunakan berbagai sumber belajar untuk kegiatan pembelajaran/pelatihan.
4.   Membangunan kemitraan dan kesepadanan antara Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan dengan lembaga-lembaga Pendidikan/Pelatihan.
5.      Membangun kerjasama antara jurusan dengan stake holder

D.  Tempat/Lokasi PKL
Lokasi PKL/Magang  yang dapat ditempati oleh mahasiswa program studi Teknologi Pendidikan antara lain
1.      Lembaga Diklat diberbagai Instansi
2.      Rumah Produksi (production house)
3.      Sekolah (sebagai perekayasa pembelajaran dan pengajar bidang teknologi informasi dan komunikasi)
4.      Stasiun TV dan Radio
5.      Perusahaan periklanan

E.  Tugas Mahasiswa Peserta PKL/Magang

1.  Mengikuti kegiatan Pembekalan PKL/Magang yang diselenggarakan oleh UPT. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan UNESA maupun oleh jurusan KTP Fakultas Ilmu Pendidikan UNESA.
2.      Melakukan observasi/orientasi di lembaga pendidikan/pelatihan.
3.  Melaksanakan kegiatan PKL/Magang dengan secara komprehensif dengan melaksanakan praktek dalam bidang (a) perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi berbagai model pembelajaran/pelatihan, (b) menulis naskah, memproduksi dan mengevaluasi berbagai jenis media pembelajaran/sumber-sumber belajar, (c) Mengelola dan menggunakan berbagai sumber belajar untuk kegiatan pembelajaran/pelatihan dan (d) Perekayasa dan pelaksana kegiatan belajar mengajar di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah.
4.      Menyusun laporan kelompok dan/atau individual.


G.  Tugas Pembimbing dari Lembaga Pendidikan/Pelatihan
1. Memfasilitasi mahasiswa peserta PKL/Magang dalam memperoleh informasi berkaitan dengan lembaga pendidikan/pelatihan.
2.      Menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program PKL/Magang mahasiswa.
3.   Memberi tugas-tugas kepada mahasiswa dalam mengembangkan pembelajaran, produksi media, dan mengelola sumber-sumber belajar.
4.      Membimbing mahasiswa peserta PKL/Magang secara sistematik
5.   Mendiskusikan masalah PKL/Magang bersama mahasiswa dan atau Kepala Sekolah/ Direktur Lembaga Pendidikan Pelatihan
6.      Menilai hasil PKL/Magang mahasiswa.

H.  Tugas Dosen Pembimbing
1.      Mengadakan koordinasi dengan sekolah mitra atau Diklat
2.      Merancang peserta PKL/Magang
3.      Memberikan pembekalan mahasiswa peserta PKL/Magang
4.      Merancang tempat PKL/Magang
5.      Mendistribusikan mahasiswa pada tempat-tempat PPL/PKL/Magang
6.      Mendiskusikan masalah PKL/Magang dengan pihak-pihak yang terkait
7.      Menilai hasil PKL/Magang mahasiswa

I.   Tugas Kepala Sekolah/Direktur Lembaga Pendidikan Pelatihan
1.      Menerima mahasiswa peserta PKL/Magang
2.    Mengkoordinasikan pelaksanaan PKL/Magang di lembaganya dengan dosen pembimbing
3.      Memperkenalkan mahasiswa peserta PKL/Magang kepada staf yang terkait
4.      Mengkoreksi dan mengesahkan laporan PKL/Magang
5.      Menyerahkan kembali mahasiswa ke UNESA setelah berakhirnya PKL/Magang.


J.   Penilaian
1.  Aspek yang dinilai dalam PPL II
a. Akademik yakni kemampuan/ketrampilan dalam (1) perancang, pelaksanaan, dan evaluasi berbagai model pembelajaran/pelatihan, (2) menulis naskah, memproduksi dan mengevaluasi berbagai jenis media pembelajaran/sumber-sumber belajar, (3) Mengelola dan menggunakan berbagai sumber belajar kegiatan pembelajaran/pelatihan.
b.  Kepribadian yang meliputi aspek (1) disiplin, (2) kejujuran, (3) tanggung jawab, (4) kerjasama, dan (5) Kepemimpinan.
c.  Laporan  yang  meliputi  aspek :  (1)  Kualitas  masalah,  (2)  sistematis, (3) keaslian, (4) kelengkapan, (5) kualitas hasil analisis dan pemecahan.

2. Aspek yang dinilai dalam PKL/Magang
a.    Aspek Akademik: (1) Kemampuan menghasilkan penulisan naskah, produksi dan evaluasi berbagai jenis / model sumber belajar dan / atau media pembelajaran / pelatihan. (2) Kemampuan menghasilkan rancangan, penerapan dan evaluasi berbagai jenis / model pembelajaran / pelatihan. (3) Kemampuan menyusun persiapan mengajar dan penerapannya dalam kegiatan relajar mengajar di kelas / di luar kelas
b.   Aspek Kepribadian: (1) Kehadiran (2) Inisiatif dan Kreatifitas (3) Kerjasama (4) Kerajinan dan ketekunan (5) Kedisiplinan (6) Tanggung Jawab (7) Kematangan emosi dan sosial (8) Kejujuran (9) Kebersihan.
c.    Aspek Penulisan Laporan: (1) Keaslian (2) Sistematika (3) Temuan dalam dunia kerja (4) Kejelasan penggunaan bahasa (5) Isi Laporan (6) Kemasan Laporan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar